🌎 Pemeriksa tiket lanjutan / Indonesia
🇮🇩 Perlu tiket lanjutan untuk Indonesia?
Ya — bukti perjalanan lanjutan wajib.
Sumber resmi · terakhir diperiksa 13 September 2026
Halaman ini diterjemahkan dari bahasa Inggris. Jika ada perbedaan, yang berlaku adalah versi bahasa Inggris dan sumber resmi. Baca dalam bahasa Inggris
Aturannya
Untuk bebas visa kunjungan dan visa on arrival, Indonesia mewajibkan tiket pulang atau tiket lanjutan untuk meneruskan perjalanan ke negara lain, serta paspor yang berlaku minimal 6 bulan. Masa tinggal Anda dibatasi (tergantung paspor).
Yang dianggap bukti: Tiket pulang · Atau tiket lanjutan untuk meneruskan perjalanan ke negara lain
Di mana bisa diperiksa: Check-in maskapai · Imigrasi Indonesia saat kedatangan
Saran: siapkan bukti sebelum keberangkatan.
Periksa paspor Anda
Berapa lama Anda boleh tinggal?
Bebas Visa Kunjungan
Bebas visa · hingga 30 hari
- 30 hari dan tidak dapat diperpanjang.
19 paspor — tampilkan semua
Belarus, Brasil, Brunei, Filipina, Hong Kong DAK Tiongkok, Kamboja, Kazakhstan, Kolombia, Laos, Makau DAK Tiongkok, Malaysia, Myanmar (Burma), Peru, Singapura, Suriname, Thailand, Timor Leste, Turki, Vietnam
Visa on arrival (atau e-VOA daring sebelum terbang)
Visa on arrival · hingga 30 hari
- Bayar biaya visa on arrival, atau ajukan e-VOA secara daring di situs resmi evisa.imigrasi.go.id.
- 30 hari, dapat diperpanjang satu kali untuk 30 hari lagi di kantor imigrasi.
79 paspor — tampilkan semua
Afrika Selatan, Albania, Amerika Serikat, Andorra, Arab Saudi, Argentina, Armenia, Australia, Austria, Azerbaijan, Bahrain, Belanda, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Ceko, Cile, Denmark, Ekuador, Estonia, Finlandia, Guatemala, Hungaria, India, Inggris Raya, Irlandia, Islandia, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Kenya, Korea Selatan, Kroasia, Kuwait, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Maladewa, Malta, Maroko, Mauritius, Meksiko, Mesir, Monako, Mongolia, Mozambik, Norwegia, Oman, Papua Nugini, Polandia, Portugal, Prancis, Qatar, Rumania, Rusia, Rwanda, Selandia Baru, Serbia, Seychelles, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Tanzania, Tiongkok, Tunisia, Ukraina, Uni Emirat Arab, Uzbekistan, Vatikan, Venezuela, Wilayah Palestina, Yordania, Yunani
Wajib visa sebelum bepergian
Wajib visa
Semua paspor lainnya
Perlu juga diketahui
- Paspor Anda harus berlaku minimal 6 bulan.
Pertanyaan umum
Perlukah tiket lanjutan untuk masuk ke Indonesia?
Ya — bukti perjalanan lanjutan wajib. Untuk bebas visa kunjungan dan visa on arrival, Indonesia mewajibkan tiket pulang atau tiket lanjutan untuk meneruskan perjalanan ke negara lain, serta paspor yang berlaku minimal 6 bulan. Masa tinggal Anda dibatasi (tergantung paspor).
Berapa lama saya boleh tinggal di Indonesia tanpa visa?
Tergantung paspor Anda — 19 kewarganegaraan, termasuk Belarus, Brasil, Brunei, Filipina: Bebas visa · hingga 30 hari; 79 kewarganegaraan, termasuk Afrika Selatan, Albania, Amerika Serikat, Andorra: Visa on arrival · hingga 30 hari; semua paspor lainnya: Wajib visa.
Apa yang dianggap bukti perjalanan lanjutan untuk Indonesia?
Tiket pulang. Atau tiket lanjutan untuk meneruskan perjalanan ke negara lain.
Siapa yang memeriksa tiket lanjutan saya?
Tiket bisa diperiksa di: Check-in maskapai, Imigrasi Indonesia saat kedatangan.
Apakah informasi ini resmi?
Informasi ini berasal dari sumber resmi pemerintah (tercantum di bawah), terakhir diperiksa 13 September 2026. Ini informasi umum, bukan nasihat hukum — maskapai dan petugas imigrasi yang membuat keputusan akhir.
Sumber resmi
- List of countries granted visit visa exemption (Daftar Negara Bebas Visa Kunjungan) — Directorate General of Immigration, Indonesia. Diperiksa 13 September 2026.
- List of countries eligible for visa on arrival (Daftar Negara Subjek Visa on Arrival) — Directorate General of Immigration, Indonesia. Diperiksa 13 September 2026.
- Press release: tourist VoA and ASEAN visa exemption (5 April 2022) — Directorate General of Immigration, Indonesia. Diperiksa 13 September 2026.
- Visa exemption and visa on arrival — Embassy of the Republic of Indonesia, Washington DC. Diperiksa 13 September 2026.
Informasi umum, bukan nasihat hukum. Maskapai dan petugas imigrasi yang membuat keputusan akhir. Aturan bisa berubah — periksa sumber resmi sebelum bepergian.
Panduan
Apa itu tiket lanjutan? Penjelasan bukti perjalanan lanjutan
Tiket lanjutan menunjukkan bahwa Anda akan meninggalkan suatu negara dalam masa tinggal yang diizinkan. Apa yang dianggap bukti, siapa yang memeriksa, dan negara mana yang memintanya — dengan sumber resmi.
Bisakah maskapai menolak Anda naik pesawat tanpa tiket lanjutan?
Ya — jika tujuan Anda mewajibkan bukti perjalanan lanjutan, maskapai bisa menolak Anda naik pesawat. Mengapa maskapai memeriksa, apa kata hukum, dan cara menghindari masalah.
Apa yang terjadi jika Anda tidak punya bukti perjalanan lanjutan?
Tanpa bukti perjalanan lanjutan, Anda bisa ditolak naik pesawat atau ditolak masuk. Apa yang terjadi saat check-in dan di imigrasi, contoh nyata, dan apa yang harus dilakukan.
Cara menunjukkan bukti perjalanan lanjutan: 5 pilihan dibandingkan
Tiket pulang, tarif yang bisa dikembalikan, tiket bus atau feri, jadwal kapal pesiar, atau reservasi penerbangan: kelebihan dan kekurangan jujur dari tiap cara menunjukkan bukti perjalanan lanjutan.
Tujuan lainnya
🇵🇭 Filipina · 🇳🇿 Selandia Baru · 🇺🇸 Amerika Serikat · 🇸🇬 Singapura · 🇨🇴 Kolombia · 🇵🇪 Peru · 🇹🇭 Thailand · 🇻🇳 Vietnam · 🇵🇦 Panama